LampungLampung TengahPeristiwa

Kalapas Gunung Sugih Sambangi Kanwil ATR / BPN Lampung

Hepinews.id | Gunung Sugih Lampung- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunung Sugih, Suprihadi didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Sunaryo, dan Staf Barang Milik Negara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Riko menyambangi Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung, Kamis (14/12).

Kunjungan ini dilaksanakan sebagai langkah lanjutan perjanjian dan serah terima hibah tanah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kanwil Kemenkuham Lampung minggu lalu.

Disambut baik oleh Kakanwil ATR/BPN Lampung, Ir. Kalvin Andar Sembiring, Kabag Tata Usaha, Adi Irawan, dan Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran, Alfarabi di ruang Kakanwil ATR/BPN Lampung.

“Kehadiran kami disini bersilaturahmi dan sebagai upaya lanjutan perjanjian dan serah terima hibah tanah antara Pemkab Lamteng dengan Kanwil Kemenkumham Lampung dalam menunjang penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan di Lapas Gunung Sugih,” ujar Suprihadi.

“Pemkab Lampung Tengah telah menghibahkan tanah seluas 38.500 M2 untuk Lapas Gunung, selanjutnya dalam mempercepat proses penerbitan sertifikat aset tanah tersebut kami menyambangi Kanwil ATR/BPN Lampung,” tambah Suprihadi.

“Kami siap memberikan dukungan terkait tindak lanjut perjanjian dan serah terima hibah tanah antara Pemkab Lamteng dengan Kanwil Kemenkumham Lampung dan akan segera kami teruskan kepada ATR/BPN Lampung Tengah terkait penerbitan dan penyerahan sertifikat aset tanah dalam menunjang penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan di Lapas Gunung Sugih,” ujar Ir. Kalvin Andar Sembiring.(Red)

(Humas Lapas Gunung Sugih)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button