Hepinews.id | Waykanan Lampung- Terkait pemberitaan embung di bumi baru penjab cv duta agung persada angkat bicara tentang proyek pembangunan embung (bangunan penampung air) jembatan dan rigid yang berlokasi di Kampung Bumi Baru, Dusun 3 RT 04, Way Kanan Lampung menimbulkan sejumlah kontroversi, selasa (21/11/2023).
Diketahui Proyek yang Berasal dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Tahun 2022 dengan anggaran Rp1.414.550.000. Proyek itu dikerjakan oleh CV. Duta Agung Persada diduga pengerjaannya menggunakan aset negara milik dari PT. KAI.
Dalam pemberitaan mantan Kepala Kampung Bumi Baru, Abdullah Candra Kurniawan saat ditemui di kediamannya sangat menyayangkan penyebaran isu yang tidak benar mengenai rel kereta api, yang hanya sepihak dan tidak ada koordinasi terlebih dahulu.
“Saya selaku kepala kampung bumi baru pada saat itu mengajukan surat permohonan pinjam pakai besi rel sebanyak 8 batang yang tidak terpakai ke PT. KAI, dari pihak KAI pun menyetujui permohonan kami,” ujar Candra yang saat ini mencalonkan diri sebagai Caleg di dapil 1 Way Kanan itu.
Caleg itu pun menjelaskan dimana pihak KAI mengeluarkan berita acara serah terima pinjam barang, yang mana dari pihak kampung bumi baru yang menerima bapak Jahuri, sedangkan yang menyerahkan barang dari pihak KAI. Dan surat itu masih ada kami simpan baik surat permohonan pinjam pakai maupun berita acara.
Namun sangat disayangkan Besi rel PT. KAI sampai saat ini tidak ada kejelasan terlebih lagi saat ini di cor untuk bangunan Jembatan berbareng dengan pengerjaan embung di kampung tersebut.
Menurut surat yang dikeluarkan Candra bernomor : 145/168/VI.01.2014-WK/2022 yang ditujukan kepada Sri Suryanto dimana jabatannya pada saat itu sebagai KA. UPT Resort Jr IV.11 Way Tuba, Way Kanan melakukan pinjam pakai Rel Baja sebanyak 6 batang dengan panjang 7 meter dengan berat hampir 1 ton/batang.
Akan tetapi di lain pihak, Sidik KA. UPT Resort Jr IV.11 Way Tuba, Way Kanan yang baru menjabat beberapa bulan ini membantah bahwa dirinya tidak tau menau akan hal tersebut.
“Pinjam pakai apa pak saya blm pernah minjam kan aset PT KAI, Tanya di kantor divre tanjugkarang pak kalau mau lebih jelas” ujar Sidik
Ketika ditanya apakah pimpinan sebelumnya tidak memberikan report tersebut, dirinya menjawab dengan tegas.
“Tidak ada pak ke saya.” tegas Sidik.
Dirinya pun menyarankan untuk menanyakan ke pihak perusahan dan Sri Suryanto mantan KA. UPT Resort Jr IV.11 Way Tuba, Way Kanan.
Hingga berita ini diturunkan mantan KA. UPT Resort Jr IV.11 Way Tuba, Way Kanan Sri Suryanto belum bisa di hubungi, hal ini bisa terindikasi penggelapan aset negara.
(Tim)