Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih
Dalam rangka Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Di Lembaga Permasyarakatan kelas IIB Gunung Sugih Senin, 04 September 2023 pukul 16.00 WIB s.d 17.00 WIB.
Dalam perkembangan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan telah menunjukkan bahwa kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban pada saat ini sering terjadi. Jenis masalah yang disumbangkan tidak saja oleh persoalan keamanan yang bersifat statis seperti kelalaian penjagaan, pengawalan dan kurangnya daya dukung sarana dan prasarana, namun juga disumbangkan oleh persoalan keamanan dinamis yang muncul dari semua aspek kegiatan Pemasyarakatan pada Lapas dan Rutan.
Maka dari itu untuk mengatasi persoalan yang ada, sesuai dengan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna mencegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban perlu dilaksanakan, Berantas narkoba, Deteksi dini, Sinergitas dengan aparatur penegak hukum lain, Back to basic.
Adapun ruang lingkup deteksi dini gangguan kamtib oleh tim Satops Patnal Lembaga Pemasyarakatan, Razia kamar hunian Blok Khusus Narkoba Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Pelaksanaan Tes Urine kepada 15 (Lima Belas) Orang WBP Lapas Kelas IIB Gunung Sugih yang dipilih secara acak oleh Ketua BNK Lampung Tengah.(Red)